Pendampingan dalam Restorative Justice (RJ) Ada 18 perkara yang terdapat dalam Qanun No 9 Tahun 2008 ditangani di Desa
Bantuan jaksa dalam kompensasi merupakan prosedur yang dirancang untuk mendorong rekonsiliasi antara korban dan pelaku kejahatan.
Dalam prosedur ini, jaksa bertindak sebagai mediator.
Bagaimana prosedur Restorative Justice Restorative Justice RJ di Kejaksaan?
Jaksa bertindak sebagai mediator dan mendorong terciptanya sistem peradilan yang bermartabat dan berperikemanusiaan.
Proses RJ berjalan hingga terjadi pertemuan antara pelaku dan korban.
Suatu penyelesaian dicapai antara korban dan tersangka dalam jangka waktu tertentu.
Apa yang dapat Anda selesaikan dalam Restorative Justice Restorative Justice RJ?
Tindak pidana yang memenuhi persyaratan Peraturan Kepolisian Negara (Perpol) Republik Indonesia.
Kasus pidana yang dapat diselesaikan melalui pendekatan hukum yang progresif dan adaptif.
Bagaimana cara meminta bantuan hukum dari jaksa?
Mengajukan permohonan bantuan hukum kepada Ketua Kelompok Kerja (JAM DATUN/Kepala Jaksa Agung/Kejaksaan Daerah).
Dikatakannya, ada 18 perkara yang terdapat dalam Qanun No 9 Tahun 2008
Tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat yakni :
• Perselisihan Dalam Rumah Tangga;
• Sengketa Antar Keluarga Yang Berkaitan Dengan Faraidh;
• Perselisihan antar Warga;
• Khalwat/Mesum;
• Perselisihan Tentang Hak Milik;
• Pencurian Dalam Keluarga (Pencurian Ringan);
• Perselisihan Harta Sehareukat;
• Pencurian Ringan;
• Pencurian Ternak Peliharaan;
• Pelanggaran Adat Tentang Ternak, Pertanian, Dan Hutan;
• Persengketaan Di laut;
• Persengketaan Di pasar;
• Penganiayaan Ringan;
• Pembakaran Hutan (Dalam Skala Kecil Yang Merugikan Komunitas Adat);
• Pelecehan, Fitnah, Hasut, Dan Pencemaran Nama Baik;
• Pencemaran Lingkungan (Skala Ringan);
• Ancam Mengancam (Tergantung Dari Jenis Ancaman); Dan
• Perselisihan-Perselisihan Lain Yang Melanggar Adat Dan Istiadat.
Muslih Ramin
31 Desember 2024 11:58:30
Wah, keren banget ada pelatihan menjahit buat remaja desa! Ini bener-bener ngebantu banget buat ngembangin...