SUBULUSSALAM TIMUR MELAKSANAKAN MUSRENBANG DESA DAN MUSYAWARAH RKP DESA TAHUN 2025
Subulussalam Timur - Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdesa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran 2025.Kegiatan ini dilaksanakan Sabtu,28 Desember 2024 di aula Kantor Kepala Kampong Subulussalam Timur.
Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa. Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.Kegiatan Musrenbang Desa dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Desa Tahun 2025 yang dihadiri oleh Pemerintah Kampong Subulussalam Timur, BPK, lembaga desa, tokoh masyarakat, Pendamping Desa, Babinsa,Babinkamtimas dan unsur perwakilan perempuan serta Tim dari Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam.
Musrenbang Desa diatur dalam Permendes, PDTT No.02 Tahun 2024. Di samping itu, ketentuan mengenai Musrenbang Desa juga disebutkan dalam Permendagri No.114 Tahun 2014.
Muslih Ramin
31 Desember 2024 11:58:30
Wah, keren banget ada pelatihan menjahit buat remaja desa! Ini bener-bener ngebantu banget buat ngembangin...